ADMINISTRASI GUGUS DEPAN /
SISTEM ADMINISTRASI SATUAN (SISMINSAT)
Administrasi
gugusdepan dilaksanakan sebagai upaya
untuk memberikan pedoman dan arah pembina mengelola gugusdepan dan melatih dasar-dasar tata usaha
kepada peserta didiknya. Gugus Depan sebagai
pusat gerak dan wadah pembinaan pramuka perlu adanya dukungan administrasi
secara tertib namun sederhana. Agar pelaksanaan administrasi dapat teratur,
tertib dan berkesinambungan diperlukan buku-buku catatan seperti permintaan
pendaftaran anggota, daftar induk, administrasi keuangan, inventarisasi, buku
tamu, laporan semester, logbook, program
kerja tahunan, program kerja 4 bulanan, dan catatan pribadi anggota.
1. Kelengkapan
Administrasi Gugus Depan
a. Permintaan Pendaftaran Anggota
Permintaan
Pendaftaran Anggota merupakan surat/blangko pengajuan orang tua untuk
mendaftarkan anaknya agar diterima sebagai anggota gugus depan. Permintaan pendaftaran dilampiri
dengan Formulir Pendaftaran Anggota. Formulir pendaftaran memuat nama dan data
pribadi calon anggota.
b. Daftar
Induk Anggota Gugus Depan
Daftar Induk Anggota Gugus Depan merupakan data utama kanggotaan
yang memuat Nomor Tanda Anggota (NTA), nama beserta data pribadi anggota sesuai
formulir pendaftaran.
c. Administrasi
Keuangan Gugus Depan
Administrasi Keuangan Gugus Depan merupakan catatan penerimaan dan
pengeluaran gugusdepan selama satu bulan. Pencatatan meliputi waktu pegeluaran
uang, keperluan penggunaan uang dan tanda bukti pengeluaran/penggunaan.
d. Daftar
Inventaris Gugus Depan
Daftar inventaris gugusdepan merupakan pencatatan barang
milik gugusdepan yang memuat spesifikasi, jumlah, asal-usul dan keterangan
kondisi barang.
e. Buku
Tamu Gugus Depan
Buku tamu gugusdepan berisi catatan nama, asal-usul dan
tujuan tamu/ pengunjung.
f. Laporan
Semester Data dan Kegiatan
Laporan semester merupakan laporan gugusdepan yang memuat
keadaan gugusdepan pada semester tertentu mencakup keanggotaan, kegiatan dan
keuangan gugus depan.
g. Catatan
Peristiwa Penting (Logbook)
Logbook merupakan catatan gugus depan yang memuat peristiwa dalam bentuk tulisan, gambar,
kliping berita, dan semua peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan sejak
didirikannya gugusdepan tersebut.
h. Program
Kerja Tahunan Gugus Depan
Program kerja tahunan berisi rencana kegiatan latihan peserta
didik, kegiatan bersama, pendidikan dan pembinaan anggota dewasa, sarana dan
prasarana dan bidang keuangan gugus depan
selama satu tahun.
i. Program
Kerja 4 Bulan Perindukan Siaga
Program kerja 4 bulan perindukan siaga berisi rencana
kegiatan tentang latihan pencapaian SKU, latihan dan pencapaian SKK, penyiapan
Pramuka Siaga Garuda, kenaikan golongan penggalang, Perkemahan Siang Hari
(Persari), Permainan Besar Siaga, dan lain-lain.
j. Program
Kerja 4 Bulan Pasukan Penggalang
Program kerja 4 bulan pasukan penggalang berisi rencana
kegiatan tentang latihan pencapaian SKU, latihan dan pencapaian SKK, penyiapan
Pramuka Penggalang Garuda, Gladian Pemimpin Regu, perkemahan, lomba tingkat,
dan lain-lain.
k. Catatan
Pribadi Anggota Gugus Depan
Catatan pribadi anggota merupakan catatan yang memuat data
pribadi yang memuat sifat-sifat pribadi pramuka yang bersangkutan yang dapat
dikembangkan/dipertahakankan serta kegiatan dan pencapaian SKU serta kenaikan
golongannya.
Pelaksanaan
administrasi gugus depan tidak semata-mata
dilaksanakan oleh pembina gugusdepan, namun dapat memberi wewenang kepada
pembantu pembina dan pratama. Pratama diberi kepercayaan untuk mengisi Buku Log
Tabungan dan Iuran, sedangkan daftar hadir latihan dipercayakan kepada Pimpinan
Regu.
2. PELAPORAN GUGUS DEPAN
Gugus Depan memberi laporan data
keanggotaan secara berkala kepada Kwartir Ranting dengan tembusan kepada Kwartir Cabang tentang perkembangan
gudepnya. Laporan berkala disampaikan setiap bulan Oktober, dengan tembusan Kwartir Cabang Kwartir
Cabang Kwarcab dan
Kwartir Nasional
Setiap
tahun pada bulan Januari, gugus depan harus mendaftarkan kembali dengan
menyerahkan laporan tahunan kepada Kwartir Cabang melalui Kwartir Ranting . Gugus Depan yang
telah mendaftarkan kembali akan diberikan Tanda Pendaftaran Ulang oleh
Kwartir Cabang.
0 comments:
Post a Comment